| Hari Siwaratri |
|
|
|
| Written by I W Sudarma |
| Monday, 07 December 2009 04:09 |
|
Siwaratri berarti malam renungan suci atau malam peleburan dosa. Hari Siwaratri jatuh pada Purwanining Tilem ke VII (Kepitu), yaitu sehari sebelum bulan mati sekitar bulan Januari. Pada hari ini kita melakukan puasa dan yoga samadhi dengan maksud untuk memperoleh pengampunan dari Hyang Widhi atas dosa yang diakibatkan oleh awidya (kegelapan). Hari Siwaratri kadang kala disebut juga hari Pejagran. Karena pada hari ini Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa), yang bermanifestasikan sebagai Ciwa dalam fungsinya sebagai pelebur, melakukan yoga semalam suntuk. Karena itu pada hari ini kita memohon kehadapan-Nya agar segala dosa-dosa kita dapat dilebur. Di dalam sastra agama Hindu (Lontar Lubdhaka) yang ditulis oleh Mpu Tanakung mengenai pelaksanaan Siwaratri ini disebutkan bahwa pertama-tama pada waktu siang harinya kita mandi yang bersih dan metirtha dengan berpakaian yang bersih serta kemudian mulailah berpuasa tanpa makan dan minum dengan maksud untuk melatih mental agar mempunyai kekuatan dan daya tahan terhadap perasaan haus dan lapar. Kemudian pada waktu malam harinya dilanjutkan dengan sambang samadhi, yakni tidak tidur semalam suntuk dengan menenangkan pikiran sambil membaca kitab suci Weda, serta mengadakan pemujaan kehadapan Hyang Widhi untuk memohon pengampunan dan peleburan atas dosa-dosa yang kira perbuat pada hari-hari sebelumnya. Pada malam Siwaratri ini, setiap orang mendapat kesempatan untuk melebur perbuatan buruknya (dosanya) dengan jalan melaksanakan brata Siwaratri. Hal ini disebutkan dalam kitab Padma Purana, bahwa sesungguhnya malam Siwaratri itu adalah malam peleburan dosa, yaitu peleburan atas dosa-dosa yang dilakukan oleh seseorang di dalam hidupnya. Demikian pula di dalam lontar Lubdhakha dinyatakan bahwa sungguh pun orang itu sangat berdosa, bahkan yang paling berdosa sekalipun, masih mendapat kesempatan untuk melebur dosanya jika dia merayakan dan melaksanakan brata Siwaratri. Demikianlah yang dilukiskan dalam mithologi Lubdhaka, bahwa betapa besarnya dosa dari seorang pemburu, karena dia amati-mati sato (pembunuh binatang). Namun karena ia taat melaksanakan brata Siwaratri pada masa hidupnya, sadar akan perbuatannya dan bertobat kepada Hyan Widhi, maka setelah meninggal ia masuk sorga. Maksud dan pusat gagasan yang tertuang dalam mithologi tersebut, secara inplisit dirangkum dalam judul ceritra dan simbolik nama yang dipakai kata Lubdhaka, yang merupakan kata pengganti manusia dan pada umumnya manusia yang masih dibelenggu oleh kebodohan, keserakahan, keangkaramurkaan dan setiap langkahnya selalu digerakkan oleh ego (keakuan). Tanakung mengajarkan, bahwa manusia yang paling berdosa sekalipun, masih mendapat kesempatan untuk melebur dosanya apabila di dalam hidupnya ia sadar, selalu menyentuh dan sujud bakti kepada Hyang Widhi. Demikianlah yang digambarkan dalam lontar Lubdhaka, bahwa perayaan dan pelaksanaan brata Siwaratri mempunyai manfaat dan makna yang amat besar bagi kehidupan spiritual manusia. Pelaksanaanya merupakan upaya untuk melebur dosa-dosa yang diperbuat pada masa-masa sebelumnya. Selintas kilas apa yang termaktub dalam lontar Lubdhaka tersebut, nampaknya berlawanan dengan Hukum Karmapala sebagai salah satu keimanan dalam ajaran agama Hindu. Namun apabila kita renungkan secara mendalam, tidaklah demikian halnya. Karena Hukum Karma tetap berlaku. Setiap perbuatan yang baik maupun yang buruk mesti akan membawa pahala atau hasil (akibat) baik ataupun buruk pula. Sebagaimana yang dilukiskan oleh Mpu Tanakung tentang siksaan berat yang dialami dan diderita oleh Lubdhaka ketika ia dihukum oleh para Ataka, yaitu rakyat Dewa Yama (Dewa Keadilan) sebagai pahala dari hasil karmanya yang ia lakukan semasih hidup. Akan tetapi siksaan itu berakhir karena mendapat pertolongan Dewa Siwa serentak setelah Lubdhaka menyadari akan dirinya yang penuh dengan dosa dan segera berseru kepada istri, anak dan sanak familinya agar selalu berbuat baik dan bertobat kepada Hyang Widhi atas dosa-dosa yang pernah dilakukan. Proses kesadaran ini pun sebagai akibat dari proses pencerahan yang pernah dialami oleh Lubdhaka ketika ia masih hidup, yakni dari suasana hidup kegelapan sebagai pemburu yang amati-mati sato, berubah dengan serentak menjadi suasana hidup yang tenang setelah ia melaksanakan Siwaratri, sadar dan bertobat serta selalu sujud kepada Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa). Ada tiga pokok kewajiban yang harus dilakukan di dalam pelaksanaan brata Siwaratri, yaitu berpuasa sepanjang hari (24 jam) pada Purwanining Tilem Kepitu (dari pagi sampai pagi berikutnya), berpantangan tidur (pajagran) dan melaksanakan pemujaan kehadapan Hyang Widhi Wasa. Pelaksanaan brata-brata ini memerlukan suatu perjuangan yang gigih dalam menghadapi godaan-godaan, terutama yang timbul dari diri sendiri. Kita yakin bahwa sekali pencerahan itu diperoleh, terutama bagi mereka yang telah menemukan suasana hidup yang terang, tidak akan mau kembali lagi ke dalam suasana hidup yang gelap.
|
| Last Updated on Monday, 07 December 2009 04:32 |

Your Hand On Works But Your Heart On God