Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan instansi pemerintah dan swasta yang mengemban tugas pelayanan publik untuk menyiapkan petugas selama 24 jam, saat umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1932, 16 Maret mendatang.
"Instansi bersangkutan agar menyiapkan petugas di tempat sehari sebelum Nyepi (15/3) hingga 17 Maret 2010, karena Pemprov maupun Pemkab/Pemkot tidak memberikan dispensasi untuk menggunakan kendaraan pada hari yang sangat diistimewakan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Bali Made Santha di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, dispensasi hanya diberikan secara tradisional oleh desa pekraman (desa adat) kepada warganya untuk kepentingan yang mendesak, seperti mengantar orang sakit pergi ke rumah sakit atau menghadapi musibah lainnya.
Untuk itu instansi yang mengemban pelayanan publik seperti rumah sakit, pemadam kebakaran dan instansi vital lainnya tetap melaksanakan tugas tanpa mengganggu umat melaksanakan "Tapa Brata Penyepian".
Made Santha menjelaskan, umat Hindu pada hari suci Nyepi yang jatuh setiap 420 hari itu melaksanakan catur brata penyepian, yakni mengurung diri dalam rumah masing-masing dengan melakukan pemusatan pikiran (meditasi).
Mereka melaksanakan empat pantangan yang meliputi tidak bekerja (Amati karya), tidak menyalakan api/lampu (Amati geni), tidak bepergian (Amati lelungan) dan tidak bersenang-senang (Amati Lelanguan).
"Seluruh pintu masuk Bali, baik darat, laut dan udara pada hari suci Nyepi itu ditutup selama 24 jam," ujar Made Santha.
Untuk itu wisatawan mancanegara, nusantara atau siapa saja yang merencanakan ke Bali pada saat itu agar memajukan atau menunda sehari atau dua hari jadwal keberangkatannya ke Bali, agar tidak menghadapi kesulitan.
| Comments |
|

















