Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Bali mengingatkan, wisatawan dan masyarakat untuk tidak datang ke Bali, saat umat Hindu setempat merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1932 yang jatuh pada hari Selasa, 16 Maret 2010.
"Jika ingin ke Bali agar memajukan atau menunda jadwal kunjungannya ke Pulau Dewata," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Bali I Made Santha di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, penyebarluasan peringatan itu sejak dini dimaksudkan agar masyarakat nasional maupun internasiopnal tidak ke Bali saat hari suci Nyepi.
Dengan demikian diharapkan tidak ada masyarakat dari dalam maupun luar negeri yang mengalami kesulitan tertunda di pintu-pintu masuk Bali.
"Seluruh pintu-pintu masuk Bali, baik bandara Ngurah Rai maupun keempat pelabuhan laut tidak akan berfungsi, karena seluruh armada penyeberangan diistirahatkan selama 24 jam," tutur Made Santha.
Selain Bandara Ngurah Rai, empat pelabuhan laut lainnya meliputi Pelabuhan Gilimanuk, Padangbai, Benoa dan Pelabuhan Celukan Bawang sama sekali tidak berfungsi.
Untuk itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengirim surat kepada empat menteri terkait penutupan seluruh pintu masuk Bali.
Surat tertanggal 29 Desember 2009 itu dikirim kepada Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menkominfo, disamping tembusan kepada 30 instansi terkait di Bali.
Saat itu umat Hindu mengurung diri dalam rumah untuk melaksanakan "Tapa Brata Penyepian" yang meliputi "amati geni" [tidak menyalakan api), "amati karya" (tidak bekerja), "amati Lelungan" (tidak bepergian) dan "amati lelanguan" (tidak bersenang-senang).